HomeBeritaAboutProductsTechnologyClientsContact

English | Indonesia

tentang

Dilihat dari sejarahnya, pendirian PT. Agronesia Divisi Industri Teknik Karet dengan merek dagang "Inkaba" mengalami beberapa periode perubahan sebagai berikut dibawah ini :

Periode sebelum 1945 Pabrik karet ini didirikan oleh pemerintah Belanda dengan nama N.V. FATERU (Fabriek Technische Rubberwaren) pada tahun 1933 dengan peralatan pabrik yang relatif masih sangat sederhana. Ketika bangsa Jepang tiba di Indonesia dan merebut kekuasaan dari Pemerintah Belanda, perusahaan ini diberi nama ?Priangan Gomoe Kogjo?, dan produksinya hanya untuk keperluan militer Jepang.

Periode 1943 sampai 1959
Setelah Indonesia merdeka, maka perusahaan tersebut dikuasai oleh bangsa Indonesia. Akan tetapi pada tahun 1946 untuk kedua kalinya Belanda datang ke Indonesia, kemudian perusahaan dikuasai oleh pemerintahan Belanda dan nama perusahaan kembali menjadi N.V. Fateru Bandoeng.








Periode 1959 sampai 1972 Berdasarkan Undang-Undang No. 86 tahun 1958 dan Lembaran Negara No. 1962 tahun 1958 tentang nasionalisasi, perusahaan milik Belanda di Indonesia yang pelaksanaannya diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1959 dan Lembaran Negara No. 53 tahun 1959, perusahaan-perusahaan tersebut diambil alih oleh Pemerintah Indonesia. Kemudian dengan berdasarkan peraturan-peraturan termaksud nama N.V. Fateru Bandoeng diganti menjadi PN INKABA (Perusahaan Negara Industri Karet Bandung), yang barada dibawah Badan Pengawasan Industri dan Tekstil Pusat dan diawasi oleh Perang Daerah (Peperda) Jawa Barat. Pada Tanggal 2 Mei 1963, pabrik ini diserahkan kepada Pemerintah Daerah Jawa Barat dan statusnya berubah menjadi Perusahaan Daerah. Perusahaan Daerah tersebut bernama Perusahaan Daerah Karet dan Kimia (PD. KARKIM), yang terdiri dari 3(tiga) Unit, yaitu : 1. Unit 1 PIKAN, di jalan Jakarta No. 22 Bandung. 2. Unit 2 INKABA, di jalan Simpangan Industri No. 2 Bandung. 3. Unit 3 KRIDA YUDHA, di jalan Jatinegara No. 53 Bandung.

Periode 1973 sampai 1979 Pada tanggal 29 April 1972, Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat mengadakan suatu perjanjian sewa kontrak dengan perusahaan swasta di Bandung. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, No. 133/B/N/PD/72, Unit 1 dan 2 disewa kontrakkan dari tahun 1972 sampai dengan tanggal 1 Mei 1979. Setelah mengadakan perjanjian tersebut maka perusahaan yang dikelola oleh pihak swasta ini diganti menjadi P.T. INKABA BARU, kemudian pada bukan Juli 1972 diganti lagi menjadi P.T. INKABA RUBIN.

Periode 1979 sampai 2002 Terhitung sejak tanggal 1 Mei 1979 sampai sekarang, perusahaan dikelola kembali oleh Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat. Nama perusahaan mengalami perubahan menjadi P.D. Kerta Karkim Unit Inkaba. Pada tahun 1999 melalui Peraturan Daerah No. 1 tahun 1999 tanggal 26 januari 1999 tentang Peleburan Perusahaan-perusahaan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Barat, dari 10 (sepuluh) Perusahaan Daerah milik Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat dilebur menjadi 3 (tiga) Perusahaan Daerah sesuai dengan jenis-jenis usahanya, dan PD Kerta Karkim Unit Inkaba kembali mengalami perubahan nama menjadi Perusahaan Daerah Industri Unit Inkaba sesuai dengan Peraturan Derah No. 3 tahun1999 tentang Perusahaan Daerah Industri Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat yang dalam usahanya tidak hanya bergerak dalam industri perkaretan tetapi sesuai dengan jenis-jenis usaha yang dilebur dapat pula bergerak dalam industri makanan dan minuman serta industri tekstil dan industri lainnya, khusus untuk Industri Perkaretan masih menggunakan Trade Mark "Inkaba".


Periode 2002 sampai Sekarang Perusahaan Daerah Industri Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat telah berubah bentuk hukumnya menjadi Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Perda No. 4 tahun 2002 tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Industri Propinsi Tingkat I Jawa Barat menjadi Perseroan Terbatas, tanggal 12 April 2002 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Jawa Barat tahun 2002 Nomor.8.seri.D. Dimana sesuai dengan akta notaris Popy Kuntari Sutresna S.H., M.Hum., di kota Bandung, telah didirikan Perseroan Terbatas dengan nama P.T. Agronesia "Inkaba".

 

 

 

 

 

 

 

 

KANTOR & PABRIK
Jl. Simpang Industri No. 2 Bandung
Phone. (022) 6031385
(022) 6030352
(022) 6037851
Fax. (022) 6029840
E-mail. info@inkaba-rubber.com


Copyrights Inkaba 2006
PT. Agronesia Bandung
All Rights Reserved